JABARNEWS | LABUSEL – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernama Nurhayani Dalimunthe (53) tewas akibat dibakar anak tirinya status seorang aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, atas peristiwa itu polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH (48) atas kasus pembakaran seorang IRT.
“DH sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, polisi masih terus mendalami kondisi kejiwaan tersangka karena ditemukan indikasi mengalami depresi. Tersangka DH sudah dilakukan penahanan atas kasus tersebut.
“Tersangka ini merupakan seorang ASN yang sehari-hari bertugas sebagai bidan Puskesmas di Labusel,” terang Rusdi.