JABARNEWS | BANJAR – Maraknya kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Banjar harus mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak, termasuk orang tua.
Belum lama ini, Polres Banjar berhasil meringkus pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Pelaku tersebut berinisial IT (24), merupakan warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo mengatakan, korban berinisial RRA (14), warga Kecamatan Banjar, Kota Banjar, sebelumnya dibawa pergi oleh pelaku pada tanggal 19 September 2022.
“Informasi dari orang tuanya anak tersebut sudah lama meninggalkan rumah, sehingga membuat laporan ke SPKT Polres Banjar,” kata Bayu Catur Prabowo, Rabu (5/10/2022).