“Karena pak Kapolri memerintahkan jajaran (Polda) di 34 provinsi harus ada pengungkapan TPPO setiap hari,” imbuhnya.
Sekertaris BP2MI ini menambahkan, makanya semua stakeholder bisa berkontribusi memastikan dan bulan cuman sekedar saat ini saja. Nah! Para pemain-pemain itu tiarap, jadi mungkin sudah agak reda para pelaku main lagi.
“Karena meraka ada di sejumlah desa itu calo, cuman kelas teri. Nah! Targetan kakapnya (bandar) karena punya uang segalanya,” timpalnya.
Ia menyebutkan, nanti uang itu yang mau coba dirampas. Dan, rancangan undang-undang (UU) perampasan aset, itu bila sudah berhasil disahkan kalau ada pelaku apapun termasuk korupsi dan lainnya hartanya disita.
“Kalau disita bandar-bandar itu pasti akan berpikir ulang,” ujar Renaldi.