Marak Kasus TPPO, BP2MI Begini Bilang

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

“Karena pak Kapolri memerintahkan jajaran (Polda) di 34 provinsi harus ada pengungkapan TPPO setiap hari,” imbuhnya.

Sekertaris BP2MI ini menambahkan, makanya semua stakeholder bisa berkontribusi memastikan dan bulan cuman sekedar saat ini saja. Nah! Para pemain-pemain itu tiarap, jadi mungkin sudah agak reda para pelaku main lagi.

Baca Juga:  Irjen Teddy Minahasa Diancam Hukuman Mati, Terkait Kasus Narkoba Yang Membelitnya

“Karena meraka ada di sejumlah desa itu calo, cuman kelas teri. Nah! Targetan kakapnya (bandar) karena punya uang segalanya,” timpalnya.

Baca Juga:  Polisi Sambangi Desa Babakansari Plered Purwakarta, Ada Apa?

Ia menyebutkan, nanti uang itu yang mau coba dirampas. Dan, rancangan undang-undang (UU) perampasan aset, itu bila sudah berhasil disahkan kalau ada pelaku apapun termasuk korupsi dan lainnya hartanya disita.

Baca Juga:  Duh, Tamu Tak Diundang Ini Porak Porandakan Pesta Pernikahan di Depok

“Kalau disita bandar-bandar itu pasti akan berpikir ulang,” ujar Renaldi.