Hal sama masih menurutnya, maupun penyelamatan korban TPPO di wilayah Polda Jabar, dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menjelaskan bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, salah satunya yaitu terancam dieksploitasi, terancam diperjualbelikan kembali oleh pemberi pekerjaan kepada orang lain.
“Atau dipekerjakan tidak sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut, tidak diberi gaji yang sesuai perjanjian, dan juga tidak mendapatkan asuransi bila sakit atau mendapat musibah,” terang AKBP Aszhari Kurniawan.
Ia menambahkan, untuk itu menyampaikan, kepada peserta FSK agar dalam setiap kesempatan, dapat menginformasikan bahaya menjadi PMI ilegal kepada masyarakat Cianjur.
“Agar tidak menjadi korban dan juga pelaku kejahatan TPPO ini,” tutup Kapolres Cianjur. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News