Contohnya seperti temuan kasus 31 Kartu Keluarga (KK) palsu calon siswa baru yang terungkap di SMA Negeri 8 Pekan Baru, Riau beberapa hari lalu.
“Kasus penemuan 31 KK bodong calon siswa di SMA 8 Negeri Pekan Baru tersebut hanyalah puncak gunung es yang terungkap. Besar dugaannya praktek pemalsuan KK tersebut terjadi jamak di semua kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” ungkap Furqan.
Di Kota Bogor, lanjut Furqan, Wali Kota Bima Arya menyebut ada 155 pendaftar PPDB yang tidak sesuai domisilinya dengan yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK).
“Tentu saja ini adalah budaya negatif dalam pendidikan kita yang dapat merusak basis moral si anak. Berbohong jadi dianggap biasa,” tegasnya.
“Selain itu, anak yang dicoret dari PPDB suatu sekolah karena ketahuan memanipulasi data, bisa mengalami trauma psikologis karena resiko stigma sosial maupun perasaan bersalah” tambah Furqan.