“Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Iman meminta kepada seluruh orangtua di Kabupaten Bogor untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Sehingga tidak berkeliaran di jalan di atas pukul 22.00 WIB,” tandasnya. (Red)