Maraknya Penggunaan Knalpot Bising, Polres Purwakarta Lakukan Penertiban Khusus

Polres Purwakarta
Pemeriksaan khusus knalpot bising yang dilakukan Satlantas Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Menurutnya, pengendara yang terjaring dalam penertiban khusus knalpot bising selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan tilang manual serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelas Dadang.

Baca Juga:  Elektabilitas Ono Surono di Pilgub Jabar 2024 Meningkat, Suara RK dan Bima Arya Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Selain kendaraan roda dua, sambung dia, ke depan pihaknya juga akan pemeriksaan khusus kendaraan roda empat dan jika kedapatan maka Satlantas Polres Purwakarta akan memberikan sanksi tilang.

Baca Juga:  Soal Kerawanan Pilkada, Kapolres Purwakarta Ungkap Hal Ini

“Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi kendaraan roda empat juga akan diberlakukan, olehnya itu kami mengimbau kepada pengendara agar tertib lalulintas, salah satunya menggunakan knalpot yang standar,” ucap AKP Dadang Supriadi. (Gin)

Baca Juga:  Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dimulai April, Penambalan Setelah Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News