Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar

Kasus Penggelapan
Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar. (Foto: Istimewa).

Munthe berharap sebelum sidang sudah ada perkembangan dari pihak kepolisian dalam penetapan status tersangka bagi penadah lainya agar kasus ini tidak dipandang tebang pilih.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum bagi penadah, kuasa hukum terpidana KRS akan melaporkan kasus tersebut ke Kompolnas, Propam dan Paminal Mabes Polri,” tegasnya.

Baca Juga:  Libur Panjang, Polres Purwakarta Lakukan Patroli ke Objek Wisata

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus penggelapan yang terjadi di PT. Energi Konstruksi Nasional (EKN).

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung dan Kejaksaan Perkokoh Sinergitas Kerjasama

Kapolsek menyebut, kini pihaknya masih bekerja untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penadah barang hasil curiaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial SM, BH, DN dan SV.

Baca Juga:  Ditangan Dara Cantik Asal Purwakarta Ini, Eceng Gondok Disulap Jadi Kerajinan Tangan

“Saat ini masih diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka KRS yang beberapa waktu lalu kita amankan,” ucap Feri, saat ditemui di Mapolsek Cibatu, pada Senin, 15 Juli 2024.