Marwan Hamami Ungkap Penyebab Pembangunan Kantor Pemkab Sukabumi Tertunda

Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Foto: Dok. Humas Pemkab Sukabumi).

Gedung berlantai enam tersebut kini menunjukkan tanda-tanda ketidakterawatan, seperti plafon yang jebol, cat yang mengelupas, dan jendela dengan kaca yang pecah.

Gedung yang mulai dibangun pada 2019 dan ditargetkan rampung pada 2022 ini kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Proyek ini sebelumnya didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi dengan total anggaran mencapai Rp61,7 miliar. Namun, jumlah tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan gedung di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Jelang PTM, Istri Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Bagi Pelajar di Indramayu

Keterbatasan anggaran yang dialami proyek ini diperparah oleh pandemi Covid-19, yang memaksa Pemkab Sukabumi untuk mengalihkan anggaran pembangunan ke upaya penanganan pandemi.

Bupati Marwan menyatakan bahwa Pemkab sebenarnya bisa melanjutkan pembangunan, tetapi dana tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta: TMMD Cukup Berperan Dalam Proses Pembangunan

Pada tahun 2024, pembangunan gedung kembali tertunda karena anggaran difokuskan pada persiapan Pemilu dan Pilkada.

Anggaran yang tersedia dialokasikan untuk mendukung kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pengawasan dan pengamanan Pemilu di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengangkatan pegawai baru dalam formasi P3K.

Bupati Marwan memastikan bahwa proyek ini tidak akan terbengkalai selamanya. Rencana anggaran akan disusun kembali setelah ada kajian dari lembaga dan kementerian terkait.

Baca Juga:  Heboh Menampakan Sosok Harimau di Sukabumi, Sempat Dikira Hoaks, Warga Temukan Jejaknya

Pembangunan gedung akan dilanjutkan pada 2025, dengan target agar seluruh dinas dapat berkantor di gedung tersebut. Dengan terkonsentrasinya kantor dinas di satu lokasi, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal di masa mendatang. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News