Masa Tenang Pilkada Bandung Tercoreng: Seruan Tegas untuk KPU dan Bawaslu

Masa Tenang Pilkada Bandung Tercoreng: Seruan Tegas untuk KPU dan Bawaslu
Masa tenang Pilkada Kabupaten Bandung tercoreng dengan temuan alat peraga kampanye (APK) dan dugaan politik uang

 

JABARNEWS | BANDUNG  – Masa tenang Pilkada Bandung tercoreng. Alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah titik. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung, Dr. H. Cecep Suhendar, mendesak KPU dan Bawaslu segera bertindak. Ia meminta penertiban tegas dan penegakan untuk memastikan aturan masa tenang.

“Betul, di hari terakhir masa tenang, saya masih menemukan APK terpasang di beberapa titik. Pihak terkait perlu menyikapi hal itu, khususnya penyelenggara Pilkada,” kata Cecep di Soreang, Selasa, 26 November 2024.

APK Tetap Berdiri di Masa Tenang

Pemandangan APK yang seharusnya ditertibkan justru masih berdiri gagah. Masa tenang, yang berlangsung sejak 24 hingga 26 November 2024, melarang segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan APK. “Ya, sesuai regulasi yang berlaku, larangan semua kampanye di masa tenang, bahkan penertiban APK,” tambah Cecep dengan nada serius.

Baca Juga:  Jabar Masuk Daftar Sepuluh Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Sampai hari terakhir masa tenang, APK masih mudah ditemukan. “Penyelenggara Pilkada harus tegas. Jika ada pelanggaran seperti ini, tindak saja!” ujarnya tegas.

Praktik Politik Uang Ikut Beraksi

Tidak hanya APK, isu pembagian sembako oleh pihak tertentu juga mencuat. Cecep mengaku menerima laporan adanya penyaluran bantuan sembako oleh instansi pemerintah maupun dugaan  individu yang berasal dari tim sukses pasangan calon (Paslon). “Ya, saya menerima laporan soal penyaluran sembako. Pembagian itu diduga dilakukan oleh tim Paslon,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dede Yusuf Targetkan 250 Ribu Suara untuk Kemenangan Pasangan 'Bedas'

Jika benar, ini menambah daftar panjang pelanggaran di masa tenang. Cecep menyindir, “Kalau sudah bagi-bagi sembako, apa itu namanya kalau bukan kampanye terselubung?”

Desakan untuk Penertiban Menyeluruh

Cecep menyerukan langkah konkret dari KPU dan Bawaslu. Menurutnya, pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan karena merusak keadilan dalam Pilkada. “Bener, pihak penyelenggara harus segera menindak semua pelanggaran ini. Jangan sampai ada celah untuk aturan dilanggar,” tegasnya.

Baca Juga:  Sakola GRATIS hingga Koalisi Rakyat! Inilah Alasan Ribuan Relawan BEDAS 2020 Pilih Sahrul-Gun Gun

Ia juga berharap Pilkada Kabupaten Bandung tetap berjalan lancar, aman, dan kondusif. “Kalau semua pihak mematuhi aturan, Pilkada akan sukses tanpa ekses. Itu harapan kita bersama,” pungkas Cecep.

Pelanggaran di masa tenang jelas mencoreng pesta demokrasi. APK yang masih terpasang dan dugaan politik uang jadi noda yang tak seharusnya terjadi. Kini, bola ada di tangan KPU dan Bawaslu. Mampukah mereka menegakkan aturan dan menjaga kredibilitas Pilkada Kabupaten Bandung? Waktu akan menjawab.(RED)