JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – MI (31) seorang istri warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Siantar Martoba.
Korban melaporkan suaminya berinisial WS (41) yang telah melakukan penganiayaan sehingga dirinya merasa keberatan dan membuat laporan ke kantor polisi.
“Dia melakukan pemukulan hingga aku keberatan dan membuat laporan ke Polsek,” ungkap MI.
Menurutnya, suaminya yang tidak mempunyai pekerjaan tetap selalu marah ketika diminta uang belanja. Dia akhirnya emosi sehingga melakukan penganiayaan.
“Waktu aku minta uang belanja, dia marah-marah lalu memukul,” ujarnya.