Terpisah, Kepala SPKT Polsek Siantar Martoba, Aiptu Ales Napitu membenarkan adanya laporan dari korban atas kasus penganiayaan yang dilakukan suaminya berinisial WS ke Polsek Siantar Martoba.
“Benar, kasusnya sudah dilakukan perdamaian dengan mediasi kedua belah pihak,” ujarnya.
Kata dia, hasil pemeriksaan korban dan pelaku, polisi berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pisah. Keduanya sepakat untuk berdamai dan korban mencabut laporannya.
“Motifnya sepele hanya masalah ekonomi, keduanya sudah kembali bersatu,” bilang Ales. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News