Oleh karena itu, Haru menegaskan perlu adanya pemaksaan bagi seluruh unsur di masyarakat maupun di pemerintahan dalam pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah masing-masing di rumah, harus ada mulai di tingkat RW. Saya percaya, bukan cuma rakyat yang harus dipaksa. Tapi pemerintah, DPR juga harus dipaksa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haru menjelaskan bahwa belum siapnya Legok Nangka dan Luhut Nambo dalam menampung sampah menjadi masalah di Bandung Raya.
“Legok Nangka itu cita-cita sejak 17 tahun yang lalu untuk penanganan sampah di wilayah Bandung Raya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News