Masif, Razia Miras Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tim Gabungan Polres Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, dan Sub Den Pom 334 Purwakarta, kembali lakukan razia miras/oplosan di beberapa tempat yang terindikasi menjadi kantong-kantong peredaran miras.

Dalam razia yang digelar Rabu (2/5/2108), pukul 20.30 sampai 24.00 WIB itu, berhasil disita ratusan botol berbagai merek. Razia dilakukan di tiga tempat berbeda, sesuai informasi yang diberikan masyarakat.

”Kegiatan ini kita lakukan secara masif yang sesuai dengan instruksi Pak Kapolda Jawa Barat dan Pak kapolres dalam rangka cipta kondisi di wilayah Purwakarta, demi memberantas peredaran miras. Sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat miras/oplosan ini,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, saat ditemui usai razia miras tersebut, Kamis (3/4/2018) dini hari.

Baca Juga:  Sukses Dukung Program JKN, Pemkot Tebing Tinggi Terima Penghargaan UHC Award

Tambah Heri, pihaknya akan terus gencar lakukan razia bukan cuma sampai bulan ramadhan. Pihaknya akan terus lakukan razia ini untuk membersihkan Purwakarta dari miras sesuai dengan Perda.

“Umumnya mereka penjual miras, sebenarnya sudah tau bahwa kami ini gencar melakukan razia, tapi mereka terus berupaya untuk mengelabui kami dengan berbagai cara,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi Dunia, Wakil Ketua KPK Beberkan Empat Aspek Ini

Disebutkannya, di lokasi pertama, petugas dikelabui dengan cara menyimpan miras di bawah tumpukan botol kosong. Untuk yang kedua caranya lebih unik dengan membikin sebuah bunker kecil di bawah keramik yang ditutupi dus.

“Di tempat yang ke tiga, pengakuan pemilik toko jamu cuma tiga, namun setelah kami digeledah ke bagian belakang bangunan, petugas kami menemukan tiga dus miras yang disembunyikan di aquarium tak terpakai,” papar Heri.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Kawal Aksi Unjuk Rasa Buruh di Purwakarta dengan Humanis

Operasi miras ini, lanjut dia, sampai dengan waktu yang tak ditentukan. Akan terus disisir kantong-kantong peredaran miras, ataupun toko yang berkedok sebagai penjual jamu.

“Kami mengimbau penjual miras agar berhenti menjajakan mirasnya apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. Untuk masyarakat Purwakarta, kami ucapakan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. Sekecil apapun informasi kami akan kejar,” pungkasnya.

Diketahui, ratusan botol miras berbagai jenis dan ketiga penjual miras, diamankan di Mapolres Purwakarta. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat