Masih Ingat Caleg yang Viral Karena Ingin Jual Ginjal Buat Kampanye? Begini Nasibnya

Caleg
Erfin Dewi Sudanto, caleg yamg viral karena ingin jual ginjal untuk biaya kampanye. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Kisah Calon Legislatif (Caleg) yang sempat viral karena jual ginjal untuk biaya kampanye telah berakhir.

Erfin Dewi Sudanto merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur.

Baca Juga:  Minimarket di Mande Cianjur Dibobol Maling, Duit Puluhan Juta Raib

Erfin mengumumkan menjadi caleg jual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu. Pengumuman tersebut membuat nama Erfin jadi pusat perhatian.

Baca Juga:  Potensi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024 Meningkat, Ridwan Kamil Ingin Polisi RW Lakukan Ini

Namun, setelah pencoblosan Pemilu 2024, Erfin tampaknya merasa kecewa. Bagaimana tidak, Dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengingatkan Soal Hak Anak

Angka tersebut jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara. Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.