JABARNEWS | BANDUNG – Kisah Calon Legislatif (Caleg) yang sempat viral karena jual ginjal untuk biaya kampanye telah berakhir.
Erfin Dewi Sudanto merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur.
Erfin mengumumkan menjadi caleg jual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu. Pengumuman tersebut membuat nama Erfin jadi pusat perhatian.
Namun, setelah pencoblosan Pemilu 2024, Erfin tampaknya merasa kecewa. Bagaimana tidak, Dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.
Angka tersebut jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara. Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.