JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar operasi pasar untuk minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Senin 21 Maret 2022.
Minyak goreng curah ini didistribusikan kepada para pedagang. Pemkot Bandung merekomendasikan minyak goreng ini untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp14.000.
Operasi pasar ini merupakan kerjasama Pemkot Bandung dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di Pasar Ciwastra, ada 1.000 liter minyak goreng curah yang didistribusikan dari keseluruhan total 10.000 liter.
Saat meninjau operasi pasar minyak goreng, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut penerima manfaat dari operasi pasar minyak goreng ini menyasar sekitar 370 orang.
Ema berharap, adanya komitmen bersama dari para penjual, agar menjual minyak goreng sesuai harga yang direkomendasikan.