JABARNEWS I CIANJUR– Massa aksi buruh diantaranya PPMI, FSPMI, SPN, dan SPSI RTMM tergabung Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABC-B) turun ke jalan kembali. Mereka menuntut kesejahteraan dengan cara mendatangi gedung DPRD Cianjur di Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur kota, Rabu (16/11/2022).
Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, kedatangan para buruh tentu untuk menuntut beberapa hal perlu diperhatikan pemerintah dan harus serius untuk mendengar aspirasi.
“Artinya jangan diabaikan,” pintanya, mewakili para buruh.
Terutama soal kesejahteraan, dan ada beberapa poin disampaikan sesuai dengan UUD tahun 1945, UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, lalu UU Nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja /serikat buruh
Kemudian, lebih Lanjut Hendra mengucapkan, undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
Hal senada masih ujar Hendra, intinya buruh menolak UU Omnibuslaw cipta kerja nomor 11 tahun 2020.