Massa Aksi Buruh Cianjur Ontrog Gedung DPRD Cianjur, Ini Tuntutannya

Para buruh di Cianjur unras kepung gedung DPRD Cianjur
Para buruh di Cianjur unras kepung gedung DPRD Cianjur. (foto: mul/jabarnews)

Lalu, masih tegas Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur ini, menolak PKH dengan alasan resesi global, naikan UMK Kabupaten Cianjur tahun 2023 sebesar 24 persen dan minimal 15 persen, tolak penetapan UMK Kabupaten Cianjur menggunakan PP nomor 36 tahun 2020

Baca Juga:  Benteng Jembatan Ambrol, Akses Penghubung Dua Desa di Cianjur Terancam Putus

Terakhir, ia menambahkan, juga menolak penetapan UMK Kabupaten Cianjur menggunakan PP 36 tahun 2021.

“Aksi ini tidak akan berhenti untuk minta kemerdekaan dan kesejahteraan para buruh di Cianjur khsususnya,” pungkasnya. (mul)

Baca Juga:  DPRD Nilai SK Bupati Cianjur Soal Anggaran Gempa Rumah Rancu