Masuk Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lautan Manusia Penuhi Mal di Bandung

Kerumunan orang menimbulkan lautan manusia di Kota Bandung. (Tangkapan layar Instagram)

Pengelola atau penanggung jawab kegiatan yang menyebabkan kerumunan itu bakal dipanggil untuk diminta keterangan.

Dia mengatakan dengan adanya peristiwa kerumunan di mal tersebut, pihak pengelola atau penanggung jawab kegiatan bisa dikenakan sanksi. 

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Perdagangan Orang dengan Gaji Besar

Pasalnya kegiatan yang menyebabkan kerumunan itu melanggar aturan beroperasinya mal saat pandemi COVID-19. 

“Nanti diminta keterangan (pengelola, red.), kerja sama dengan Polrestabes Bandung. Kita rapatkan, sanksi diberikan yang ada sesuai regulasi,” kata dia.

Baca Juga:  BMKG, Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Jumat 24 Maret 2023

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan ada dua mal yang diketahui menggelar kegiatan di tengah pandemi yang menyebabkan kerumunan.

Baca Juga:  Eril Belum Ditemukan di Sungai Aare Swiss, Sang Kekasih Nabila Ishma Ungkapkan Kerinduan