Asep menyebut, penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Pangandaran cukup banyak, tidak terkecuali di kalangan anak-anak.
Salah seorang pengguna sepeda listrik Miming (34) mengaku tidak tahu aturan bahwa yang ia gunakan itu tidak boleh ia bawa ke jalan raya. “Belum tahu, yang lain juga banyak yang bawa ke jalan kok,” ucapnya.
Dia setuju, jika penggunaan sepeda listrik di jalan, hanya untuk orang dewasa saja, sementara anak-anak tidak boleh. “Kalau aturannya seperti itu, saya sih setuju-setuju saja,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News