Masyarakat di Pangandaran Dilarang Gunakan Sepeda Listrik ke Jalan Raya, Ini Alasannya

Sepeda Listrik
Ilustrasi sepeda listrik. (Foto: Istimewa).

Asep menyebut, penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Pangandaran cukup banyak, tidak terkecuali di kalangan anak-anak.

Salah seorang pengguna sepeda listrik Miming (34) mengaku tidak tahu aturan bahwa yang ia gunakan itu tidak boleh ia bawa ke jalan raya. “Belum tahu, yang lain juga banyak yang bawa ke jalan kok,” ucapnya.

Baca Juga:  Wisatawan yang Berkunjung ke Pantai Pangandaran saat Libur Lebaran Capai 131.693 Orang, Masih Terus Bertambah

Dia setuju, jika penggunaan sepeda listrik di jalan, hanya untuk orang dewasa saja, sementara anak-anak tidak boleh. “Kalau aturannya seperti itu, saya sih setuju-setuju saja,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Hanyut Di Sungai Tembung, Bocah Asal Bandar Khalifah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News