Dia menjelaskan, kebijakan 30 persen partisipasi perempuan bisa terpenuhi, bahkan lebih. Di Kota Bandung dan Jabar sudah ada keterwakilan perempuan tapi belum sampai 30 persen.
“Kita tidak bisa memaksakan perempuan itu harus ikut dalam komisioner, kalau misalkan mereka gak layak, ya jangan dipaksakan,” jelasnya.
Rafih menyebutkan, kebanyakan perempuan yang gugur dari persyaratan administratif dan tes CAT.
Jadi, lanjut dia, kalau ada perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat yang mau ikut tes, persiapkan diri, pelajari serta pahami terkait dengan Undang-Undang Kepemiluan, Kenegaraan, Partai Politik.
“Sebenarnya kami membuka ruang untuk jurusan S1 semua jurusan, tapi minimal pahami dulu biar lolos CAT-nya. Mudah-mudahan dari perempuan bisa masuk 50 persen, ya,” tandasnya. (Red)