Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye Terselubung di Kota Pilkada Bandung 2024

Bawaslu Kota Bandung
Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye Terselubung di Kota Pilkada Bandung 2024. (Foto: Rian/JabarNews).

“Banyak pokonya lebih dari 10 billboard tersebut yang beredar di ruas jalan Kota Bandung,” tutupnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Bandung, akan memproses tindakan terduga pelanggaran kampanye tersebut dalam kurun waktu 2 hari terhitung mulai hari ini. (Red)

Baca Juga:  Kasus Arisan Bodong Mahasiswa Unisba, Edi Setiadi Tegaskan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News