Masyarakat Lunasi Hutang Kades, Mobnas Desa Dikembalikan

JABAR NEWS | KAB. TASIKMALAYA – Permasalahan Mobil Dinas (Mobnas) perangkat desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong yang dirampas anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya akhirnya selesai.

Menurut keterangan warga Desa Pamijahan, Arya (35) Mobnas yang dirampas oleh salah satu anggota Dewan dari Partai PKB tersebut telah dikembalikan.

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut Relokasi Korban Gempa Cianjur di Tiga Kecamatan Berkurang, Kok Bisa?

Mobil tersebut dikembalikam setelah warga bergotong-royong mengumpulkan uang untuk membayar hutang Kepala Desa Pamijahan kepada anggota DPRD yang merampas mobnas tersebut.

“Warga udah malu atas tingkah kepala desanya. Kemudian warga dengan dibantu tokoh Pamijahan ngumpulkan uang buat bayar hutangnya,” katanya saat dihubungi telepon pribadinya, Kamis (28/09/2017).

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Sebuah Angkot di Kemang Bogor Masuk Saluran Irigasi

Arya menjelaskan penggalangan dana oleh warga bisa terkumpul dalam waktu cepat, karena warga merasa malu akan perlakuan Kepala Desanya.

“Malam tadi sekitar pukul 23:00 WIB Mobnas dikembalikam oleh utusan anggota DPRD yang merampas mobil itu sebelumnya,” jelasnya. (Yud)

Baca Juga:  Ini Pemicu Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi, Ternyata...

Jabar News | Berita Jawa Barat