JABARNEWS | CIMAHI – Kebijakan pemerintah yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian minyak goreng curah menuai kritik dari masyarakat.
Menurut, Amin (52) pedagang gorengan di Kota Cimahi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dinilai menyulitkan bagi masyarakat bawah. Meski tujuannya baik untuk mencegah terjadinya penimbunan dan monopoli penjualan minyak goreng curah.
“Mungkin maksudnya baik, supaya pembelian jadi sejalur. Cuma kan buat rakyat kecil kaya saya jadinya malah menyulitkan, ribet,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Dia menyebutkan, sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang bisa menstabilkan harga dan menjamin ketersedian barang kebutuhan masyarakat. Bukan sebaliknya, membuat kebijakan yang malah membuat sulit masyarakat.
“Yang penting itu sekarang mah harga stabil, barang aman. Masa kalo beli minyak aja harus pakai aplikasi atau nunjukin NIK,” ucap Amin.