Masyarakat Nilai Kebijakan Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet

Pemerintah memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng. (foto: istimewa)

Sementara itu, Hana Subiarti (50), pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi yang berbelit-belit.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Cimahi Bahas Sepinya Peminat Sekolah Swasta

“Kalau sebagai pedagang terasa ribet dan lama. Pembeli kadang juga ke pasar gak selalu bawa KTP,” tutur Hana melansir dari suarajabar.id.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah saat ini fokus untuk membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Polisi Siap Libas Geng Motor di Kota Cimahi dan Bandung Barat

“Yang paling penting itu barangnya selalu tersedia, penjualan lancar. Itu yang penting mah,” tuturnya.

Terkait harga, lanjut dia, untuk minyak goreng curah sendiri saat ini masih dijual Rp 15-16 ribu per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp 23 ribu per liter.

Baca Juga:  Longsor Terjang 2 Kecamatan di Garut, Jembatan Gantung ke Cianjur Ikut Putus