Masyarakat Sunda Tersakiti, Paguyuban Asep Bereaksi Keras: Yang Terhormat Arteria Dahlan

Anggota DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: Dok. DPR RI).

Asep menjelaskan, politikus di wilayah jantung kekuasaan seharusnya mencerminkan negarawan yang menghormati dan menghargai keberagaman bahasa.

“Kami menduga Arteria ini tidak memahami kandungan Pasal 32 UUD 45,” jelasnya.

Baca Juga:  Seorang Cucu di Tasikmalaya Coba Bunuh Neneknya Sendiri, Ditindih dan Dibekap Bantal

Di ayat pertama pasal tersebut, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Baca Juga:  Kronologi Pria Lansia di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Atas Pohon Kelapa

Ayat kedua, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. “Yang terhormat Arteria Dahlan, kami minta banyak-banyak membaca,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siaga, Siap Amankan Pilbup

Asep menyerukan seluruh pengurus paguyuban Asep Dunia dan seluruh nama Asep, untuk memberikan dukungan moral terhadap Kajati Jabar, Asep N Mulyana.