Mata Elang Dinilai Kerap Resahkan Masyarakat, PP Purwakarta Minta Polisi Turun Tangan

Aksi mata elang banting anggota pemuda pancasila di Purwakarta. (Foto: suarajabar.id)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta meminta pihak kepolisian segera turun tangan terkait aksi sejumlah debt collector atau mata elang yang kerap merasahkan masyarakat yakni main rampas sepeda motor di jalan raya.

Terbaru, sebuah video yang memperlihatkan aksi mata elang mengambil paksa motor milik Radi Supriadi di Sadang, Kabupaten Purwakarta viral di media sosial. Aksi tersebut berujung terjadinya baku hantam antara mata elang dan anggota PP.

Baca Juga:  Hujan Deras dan Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Purwakarta

“Para debt collector yang juga dikenal dengan sebutan mata elang, akhir-akhir ini tingkahnya makin meresahkan. Pihak berwajib harus segera turun tangan menertibkan,” ujar Sekretaris MPC PP Kabupaten Purwakarta, Asep Kurniawan, Minggu (6/6/2022).

Baca Juga:  Produksi Bawang Merah di Kabupaten Cirebon Capai 35 Ribu Ton per Tahun

Kang Fapet sapaan akrabnya, menilai aksi arogansi mata elang di jalanan tersebut sudah membuat masyarakat resah. Menurutnya, mata elang tidak bisa main rampas motor orang atau nasabah yang menunggak sembarangan meski ada perintah dari leasing, harus ada mekanisme yang ditempuh.

Baca Juga:  Bersenggolan Dengan Pemotor Lain, Seorang Karyawati Pabrik di Purwakarta Tewas Terlindas

“Salah satu yang wajib dipenuhi adanya perjanjian jaminan fidusia, yakni perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku saat dilakukan perjanjian fidusia,” katanya.