Mata Elang Dinilai Kerap Resahkan Masyarakat, PP Purwakarta Minta Polisi Turun Tangan

Aksi mata elang banting anggota pemuda pancasila di Purwakarta. (Foto: suarajabar.id)

Menutup, Kang Fapet mengatakan jajarannya menolak keras debt collector ilegal yang mereshkan masyarakat. Mengutuk seluruh aksi premanisme dan kekerasaan terhadap tindakan yang dilakukan oleh debt collector ilegal.

Baca Juga:  Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai 27,85 Triliun

“Kami juga memberikan peringatan keras terhadap pihak manapun yang bertindak sewenang-wenang terhadap kegiatan yang merugikan konsumen pada pembiayaan kendaraan bermotor,” demikian Kang Fapet. (Red)

Baca Juga:  Peralihan KTP Elektronik dari Fisik ke Digital di Purwakarta Butuh Waktu Panjang