Pak Uu menuturkan pula pemerintah sudah menjamin keamanan dan keabsahan bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi meski sedang menjalankan ibadah puasa.
“Pemerintah sudah menjamin melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, bahwa vaksin aman. Vaksin sudah jelas halal dan tidak membatalkan puasa,” jelas Pak Uu.
Vaksinasi di bulan Ramadan di Garut dilaksanakan dari tanggal 6 April – 1 Mei 2022. Sampai 9 April, capaian vaksinasi sebanyak 283 warga baik dosis pertama, kedua, maupun penguat.
Adapun Pemda Kabupaten Garut melalui UPT Puskesmas Cipanas sebagai penyelenggara vaksinasi menyediakan 100 dosis vaksin pertama, 100 dosis vaksin kedua, dan 200 dosis untuk penguat.
“Luar biasa, terima kasih kepada Kabupaten Garut yang sudah melaksanakan kegiatan seperti ini. Sedangkan untuk dosis kedua sudah mencapai 78,48 persen, dan dosis ketiga atau vaksin penguat sudah mencapai 12,67 persen.