JABARNEWS | ASAHAN – Personil satreskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki terhadap seorang pelaku pencurian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, AF alias Ijal (34) warga Kota Kisaran ditangkap atas kasus pencurian dan kekerasan di salah satu rumah kos di di Jalan Bunut, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu (2/2/2022) malam.
“Tersangka telah melakukan pencurian 1 smartphone, 2 buah jam tangan, 2 buah tas dan hairdryer milik seorang mahasiswi asal Medan atas nama Asri Anggraini,” katanya, Minggu (6/2/2022).
Dijelaskannya, pencurian itu terungkap setelah korban melihat jendela kamarnya dalam kondisi terbuka, sedangkan sejumlah barang miliknya dalam kamar sudah tidak ada ditempatnya. Mengetahui kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polres Asahan.
“Adanya laporan itu, personil langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya berinisial Ijal,” ucap Rahmadani.