Melebihi Kapasitas, Pemprov Jabar Tetap Lanjutkan Operasional TPA Sarimukti

TPA Sarimukti
Ilustrasi truk pengangkut sampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bertekad untuk melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sarimukti guna mendukung upaya penanganan masalah sampah di wilayah Bandung Raya.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (17/4).

Baca Juga:  Bandung Darurat Sampah, Pemkot Percepat Operasional TPS Sementara di Gedebage

Menurut Herman, TPA Sarimukti seharusnya sudah ditutup pada tahun 2017 sesuai dengan rencana total kapasitas penimbunan. Namun, hingga saat ini, operasional TPA Sarimukti masih berlanjut dengan jumlah sampah yang tertimbun mencapai 15.494.994 meter kubik berdasarkan data akhir 2023, melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen.

Baca Juga:  Hamparan Pasir Putih Keindahan Pesona Pantai Cemara Kembar di Serdang Bedagai

“Saat ini, operasional TPA Sarimukti terfokus pada Zona 2 dan 3, sementara Zona 1 dan 4 ditutup sementara karena telah melebihi kapasitas dan berpotensi membahayakan struktur penahan sampah di bagian bawah,” jelas Herman.

Baca Juga:  Herman Suryatman Tekankan Pentingnya LO dalam Pencapaian Indikator Pembangunan Makro

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa rencananya Zona 2 akan beroperasi hingga 30 April 2024, sebelum beralih ke Zona 3 yang dijadwalkan beroperasi hingga September 2024.