Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Imbau Hal Ini

Bawaslu Purwakarta
Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusup Supriyanto saat pimpin Apel Siaga Pengawasan. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bawaslu Kabupaten Purwakarta menegaskan dalam masa tenang hingga pemungutan suara, peran pengawas pemilu bakal menjadi sorotan bagi banyak pihak, hal itu berkaitan dengan kualitas kontestasi pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusup Supriyanto, saat ditemui di Kantornya, Pada Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Pastikan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

“Banyak soal yang harus menjadi perhatian pada masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara ini. Mulai saat ini, tugas kita harus bisa memastikan bahwa bahwa praktik politik seperti kampanye sudah tidak ada. Termasuk, sudah tidak ada lagi alat kampanye yang bertebaran,” ujar Yusup Supriyanto.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BTT Karyawan Terkena PHK Covid-19

Ia menegaskan bahwa pada saat ini di masa tenang semua jenis alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), baik yang fisik maupun digital harus dicopot dan ditertibkan oleh setiap para peserta pemilu.

Baca Juga:  Puluhan Miras Siap Edar Disita Personel Gabungan di Maniis

“Semua peserta pemilu harus mencopot APK dan BK yang telah dipasang. Termasuk, perusahaan media harus mencopot/menghentikan iklan kampanye pada medianya masing-masing dan berkaitan dengan akun media sosial yang didaftarkan peserta pemilu pada KPU untuk ditutup,” tegasnya.