JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang perempuan di Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya nekat menyandra dan menganiaya seorang nenek bernama Juariah (90) karena kepergok hendak mencuri.
Bahkan, aksi nekatnya itu sampai dikepung oleh warga. Tetapi, pelaku malah menyayat lengan kiri korban gunakan pisau dapur.
Kejadian menegangkan itu terjadi pada Minggu (22/01/2023) malam. Adapun pelaku berinisial AE.
Akibat sayatan di lengan kirinya, korban harus mendapat penanganan medis 12 jahitan. Pada akhirnya pelaku pun berhasil dilumpuhkan oleh warga.
Kepada petugaspolisi, pelaku hanya bisa menangis menyesali perbuatannya, dia mengaku masuk ke rumah Nenek Juariah dengan pura-pura menjadi pasien pijat. Karena korban merupakan seorang tukang pijat.