Mencekam! Dikepung Warga, Nenek Berusia 90 Tahun Ini Disandera Pencuri di Tasikmalaya

Penyanderaan
Ilustrasi penyanderaan. (Foto: iStock).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang perempuan di Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya nekat menyandra dan menganiaya seorang nenek bernama Juariah (90) karena kepergok hendak mencuri.

Baca Juga:  Angka Perceraian di Cianjur Tinggi Gara-gara Pabrik, Herman Suherman: Pegawainya Banyak Perempuan

Bahkan, aksi nekatnya itu sampai dikepung oleh warga. Tetapi, pelaku malah menyayat lengan kiri korban gunakan pisau dapur.

Kejadian menegangkan itu terjadi pada Minggu (22/01/2023) malam. Adapun pelaku berinisial AE.

Baca Juga:  Kapolri Terbitkan Surat Telegram Soal Pelanggar Prokes, Simak Isinya

Akibat sayatan di lengan kirinya, korban harus mendapat penanganan medis 12 jahitan. Pada akhirnya pelaku pun berhasil dilumpuhkan oleh warga.

Baca Juga:  Kabupaten Garut Diguncang Gempa Bumi Dirasakan Hingga Kabupaten Bandung

Kepada petugaspolisi, pelaku hanya bisa menangis menyesali perbuatannya, dia mengaku masuk ke rumah Nenek Juariah dengan pura-pura menjadi pasien pijat. Karena korban merupakan seorang tukang pijat.