Mencoba Merebut Senjata Petugas, Residivis Pencuri Kamar Kost Terpaksa Ditembak hingga Tewas

Ilustrasi penangkapan seorang residivis spesialis pencuri kamar kost. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | GARUT – Aparat kepolisian dari Polres Garut terpaksa menembak BS, seorang spesialias pencuri kamar kost.

Pria berusia 38 tahun asal Kecamatan Garut Kota itu sebelumnya ditangkap karena kasus pencurian di sebuah kamar kost.

Baca Juga:  Mengenal Aloo Keema Sebagai Makanan Khas Pakistan Yang Lezat

Namun saat penangkapan, pelaku diketahui berupaya melawan petugas. Nyawanya pun tak tertolong saat timah panas yang berasal dari senjata milik salah satu petugas menembus anggota tubuhnya.

Baca Juga:  Pemkab Garut Janjikan Bantuan Rp1 Juta untuk Warga Korban Banjir

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, proses penangkapan itu berlangsung pada Kamis (14/4).

Saat itu, jajaran Polres Garut sedang mengungkap kasus pencurian di kamar kos sesuai dengan laporan korban.

Baca Juga:  Kebakaran di Kota Bandung Capai 134 Kasus Sepanjang Tahun 2022, Salah Satu Penyebabnya Puntung Rokok