Dilaporkan, saat itu korban setelah sahur pada Kamis (14/4) dini hari, mengaku kehilangan barang elektronik berupa laptop dan handphone.
Kemduian pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polsek terdekat.
“Saat itu langsung dilakukan penyelidikan,” kata Wirdhanto kepada awak media, Jumat (15/4).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk lokasi keberadaan barang elektronik yang hilang.
Petugas pun mendatangi lokasi bersama korban. Ternyata, barang curian itu berada di sebuah rumah kos di daerah Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul.