Mengaku Dirampok Gengster, Ternyata Pria Ini Habiskan Uang THR untuk Judi Online   

perampokan
Ilusrasi kasus perampokan di minimarket di Bekasi. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Entah apa yang ada di benak Ray Prama Abdullah. Pria yang sehari-hari bertugas sebagai petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) ini nekat membuat keterangan palsu kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Wah! Gara-gara Judi Online, 5.000 Rekening Bank dan Akun E-Wallet Diblokir

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Ray ini, mengaku dirinya dikeroyok dan dirampok oleh gangster di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4) subuh lalu.

Baca Juga:  Sejoli Lakukan Hal Ini di Tepi Jalan, si Pria Menjadi Tersangka

Akibat kejadian tersebut, uang THR senilai Rp4,4 juta miliknya dibawa kabur kelompok penjahat tersebut.

Rupanya peristiwa tersebut hanya akal-akalan Ray. Hal ini diketahui usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan Ray tersebut.

Baca Juga:  25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Duren Tiga, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Khusus

Dilansir dari Kompas.com, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar telah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan dan perampokan uang senilai Rp 4,4 juta tersebut.