Berdasarkan publikasi resmi yang dirilis oleh BJB Syariah, terakhir Siti Aisyah melakukan kegiatan sebagai komisaris independen pada Jumat 26 Februari 2021. Ia menyaksikan penyerahan bantuan CSR kepada korban banjir di wilayah Bekasi.
Namun, setelah kasus suap Indramayu mencuat. Namanya Siti Aisyah tak lagi terpampang di deretan manajemen BJB Syariah tersebut.
Kini, karirnya tak sewangi jejaknya. Akibat “main-main” pengaturan proyek ia jatuh. Ibarat tupai, “Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga”. Sepandai-pandainya koruptor lompat-lompat anggaran pasti KPK tangkap juga.
Untuk memaksimalkan penyidikan KPK, Siti Aisyah Tuti Handayani masih mendapatkan penahanan sampai dengan 12 Agustus 2021.
Kasusnya tersebut bermula dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. Tersangka awalnya, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah. (Red)