JABARNEWS | PURWAKARTA – Lantaran diduga mengutil barang di sebuah minimarket yang ada di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Depan SMPN 4 Purwakarta, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, seorang pemuda berinisial H (24) ditangkap warga.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 21 Oktober 2022 itu, pemuda berpakaian rapih warga kaum/ purwakarta ini langsung diamankan pihak minimarket. Dari keterangan pihak minimarket, pelaku ditenggarai kerap melakukan pencurian di minimarket.
Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta yang menerima laporan, langsung mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Pegawai Minimarket, Muhammad Nizar mengatakan, pelaku datang seorang diri ketika masuk minimarket.
“Pelaku tersebut berpura-pura nelpon dengan munuju rak penjualan parfum. Secara diam-diam pelaku mengambil parfum dan dimasukan ke dalam tannya dan langsung kabur begitu saja,” jelas Nizar, saat ditemui di lokasi kejadian, pada Jumat, 21 Oktober 2022.