Menko Luhut Harap Program Citarum Harum Terus Dilanjutkan Ini Tujuannya

Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: (Foto: Dok. Humas Setkab).

Hal tersebut, seiring dengan berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025, sehingga selanjutnya masyarakat dan stakeholders terkait akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan DAS Citarum.

Baca Juga:  Pengusaha Lokal KBB Sebut Proyek Pemda Habis Digulung Pokir Dewan

“Iya nanti saya mau lapor ke presiden apakah beliau mau diperpanjang nanti di gubernur penanggung jawabnya atau bagaimana nanti kita lihat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Soal Insiden Kecelakaan Kereta Teknis KCJB, DPRD Jabar: Ada Kelalaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News