Menko Luhut Harap Program Citarum Harum Terus Dilanjutkan Ini Tujuannya

Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: (Foto: Dok. Humas Setkab).

Hal tersebut, seiring dengan berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025, sehingga selanjutnya masyarakat dan stakeholders terkait akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan DAS Citarum.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ungkap Kendala Pembersihan Sampah di Jembatan Sapan, Ternyata...

“Iya nanti saya mau lapor ke presiden apakah beliau mau diperpanjang nanti di gubernur penanggung jawabnya atau bagaimana nanti kita lihat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Muktamar VI, IPPI Siapkan Kader untuk Indonesia Emas 2045

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News