“Pengelola sudah kami amankan, sebab tindakan mereka sudah memberikan dampak yang serius terhadap lingkungan,” jelas Hanif.
Hanif juga mengungkapkan bahwa sampah yang masuk ke TPS liar tersebut berasal dari sumber tertentu atau “point source” yang seharusnya memiliki kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri, tetapi malah menyerahkannya kepada pengelola ilegal.
“Sampah ini jelas bukan dipungut dari jalanan, tetapi datang dari kawasan-kawasan tertentu. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan ini,” tegasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News