Menteri Hanif Tanggapi Soal Pembuangan Sampah di TPS Liar di Kawasan Limo Depok

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofi
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofi. (foto: istimewa)

“Pengelola sudah kami amankan, sebab tindakan mereka sudah memberikan dampak yang serius terhadap lingkungan,” jelas Hanif.

Hanif juga mengungkapkan bahwa sampah yang masuk ke TPS liar tersebut berasal dari sumber tertentu atau “point source” yang seharusnya memiliki kewajiban untuk mengelola sampahnya secara mandiri, tetapi malah menyerahkannya kepada pengelola ilegal.

Baca Juga:  Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

“Sampah ini jelas bukan dipungut dari jalanan, tetapi datang dari kawasan-kawasan tertentu. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan ini,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Warga Depok Harus Tahu, Ini Keputusan Pemkot Soal Penutupan Enam U-Turn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News