Menteri PPPA dan LPSK Beri Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual di Purwakarta

Kehadiran Menteri PPPA dan Wakil Ketua LPSK di Purwakarta.
Kehadiran Menteri PPPA dan Wakil Ketua LPSK di Purwakarta. (foto: istiemewa)

Sementara itu, Menteri Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang menangani kasus ini dan menekankan pentingnya keberpihakan hukum terhadap para korban.

Ia juga berterima kasih kepada salah satu korban yang berani mengungkapkan pengalamannya, sehingga pihak kepolisian dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Menurut Bintang, keberanian para korban dan dukungan keluarga sangat berperan penting dalam mengungkap kasus ini.

“Keberanian korban dalam mengungkapkan apa yang mereka alami, serta peran orang tua dalam memperhatikan perubahan pada anak-anak mereka, sangat penting. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memberikan perhatian pada setiap tanda yang mencurigakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Rabu 13 April 2022

Sebelumnya, pada Juni 2024, LPSK telah memberikan perlindungan kepada 24 orang, termasuk 15 korban dan 9 anggota keluarga. Perlindungan ini mencakup pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis, serta dukungan psikososial.

Proses hukum terkait kasus ini masih berjalan, dan Pengadilan Negeri Purwakarta telah menjadwalkan sidang putusan untuk kasus dengan terdakwa Opan Sopandi pada 11 September 2024, setelah sebelumnya ditunda.

Baca Juga:  Hadeuhh!! Sepak Bola Dalam Negeri Mau Kemana?

Menanggapi penundaan sidang, Sri Nurherwati menyatakan apresiasinya terhadap kehati-hatian yang ditunjukkan oleh majelis hakim dalam mengambil keputusan. Ia juga melihat momentum ini sebagai waktu yang tepat untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban.

“Kami berharap agar hak-hak para korban segera dipenuhi, terutama dengan adanya perkembangan positif dalam keberanian mereka memberikan kesaksian di persidangan,” ungkap Sri. Ia juga menambahkan bahwa para korban sekarang lebih berani menyuarakan apa yang mereka alami di ruang sidang sebagai upaya untuk mencari keadilan.

Baca Juga:  Ambu Anne Sebut Purwakarta Zero Kasus PMK, Peternak Diminta Waspada Penyakit Hewan Ini

Dengan proses hukum yang masih berlangsung, perhatian besar diberikan kepada perlindungan dan pemulihan para korban, baik oleh pemerintah maupun lembaga perlindungan terkait, agar mereka dapat kembali melanjutkan hidup dengan dukungan yang memadai. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News