JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia di Subang, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Menteri Arifah mengutuk keras aksi perundungan ini dan menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian PPPA akan memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan adil serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami tidak akan membiarkan kasus seperti ini berlalu begitu saja. Setiap anak berhak atas perlindungan maksimal, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Menteri Arifah.
Kasus ini mencuri perhatian publik setelah korban, seorang anak laki-laki, mengalami perundungan dari teman-temannya hingga berujung pada kematiannya. Insiden tragis ini mencerminkan perlunya tindakan tegas untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Menteri Arifah juga mendorong seluruh pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat, untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi terkait bahaya perundungan serta membangun lingkungan yang aman bagi anak-anak.