Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira. (foto: Humas Pemkab Purwakarta)

“Seperti ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran,” kata Yerri Gerson.

Baca Juga:  Misi Sukses, Bima Arya Berhasil Segel Elvis Cafe Eks Holywings

Dalam agenda tersebut nampak hadir Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga Mundiharno, Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat Fachrurrazi, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang Yerri Gerson Rumawak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, serta Ketua dan para Pimpinan DPRD, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Kepala OPD, Ketua IDI juga Ketua IBI.

Baca Juga:  Dianggap Bermasalah, Baznas Purwakarta Perlu Diaudit Khusus Oleh Lembaga Berwenang

Sebagai informasi, untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang telah bermitra dengan 82 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 20 Puskesmas, 60 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik Polri, serta 11 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, serta 3 Optik. (Advetorial)

Baca Juga:  Ngegas, Pemkab Purwakarta Percepat Pembangunan Infrastruktur