Selain itu, Dedi mengaku akan memeriksa kembali legal izin lingkungan bukan hanya untuk Glamping akan tetapi seluruh tempat wisata yang ada di Badung Selatan.
“Baik Ciwidey maupun Pangalengan, karena maraknya tempat wisata tersebut telah banyak menimbulkan sampah, polusi pada kawasan,” jelasnya.
Soal lalu lintas dan batasan dengan habitat satwa liar yang dilindungi seperti Surili dan Macan Tutul, Dedi mengaku akan melakukan pengecekan dan investigasi.
“Kami cek perkembagan wisata baru di Pangalengan dan Papandayan semakin masif dan kami akan memulai melakukan investigasi bersama tim untuk memeriksa wisata-wisata disana,” tandasnya. (Red)