Menyoal Kasus Perundungan di Tasikmalaya, PKS: Perlu Judicial Review UU Perlindungan Anak

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS Netty Prasetyani Heriawan. (Foto: Rian/JabarNews).

“Maka anak-anak akan menjadi masalah disaat kita menggaungkan bonus demografi akan kita tuai pada tahun 2030 sampai 2040 nanti,” jelasnya.

Netty berharap pemerintah melakukan sebuah langkah evaluatif bahwa anak adalah produk keluarga baik tumbuh kembang anak, mulai dari pendidikan, pengepasan stunting, pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan, narkoba, kekerasan, bullying, dan sebagainya.

Baca Juga:  Sukses Lepas Rindu Sheilagank di Bandung, Bank Bjb Mudahkan Nasabah dapat Tiket Sheila On 7

“Itu bermula dari keluarga. Nah, saya ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah, marilah kita berani menjadikan institusikan keluarga menjadi basis kebijakan publik, karena keluarga tempat berkumpul, berinteraksi seorang anak, dibesarkan dengan nilai yang berlandaskan pancasila dan keindonesiaan yang Insya Allah ini akan menjadi bekal bagi anak-anak berinteraksi dan menjadi anggota masyarakat yang baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Mengeluh Jalan Bunigeulis Purwakarta Rusak Parah

Tak hanya itu, Netty juga mengimbau seluruh masyarakat bahwa perlindungan anak Indonesia bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah yang memiliki kebijakan, regulasi, dan dukungan anggaran, tapi kesadaran masyarakat terhadap setiap tindakan kekerasan dan perundungan yang membahayakan anak.

Baca Juga:  Kasus Perundungan Kembali Terjadi di Sekolah, Siswi Asal Cianjur Dibully Karena Punya Tanda Lahir

“Masyarakat harus meniup peluit agar aparat penegak hukum, kepala daerah, seluruh anggota masyarakat yang lain sadar dan mau mengulurkan tangan ketika anak di lingkungannya membutuhkan bantuan dan pertolongan,” paparnya.