Menyoal Oknum Setoran Dana Gempa, LBH Cianjur: Perilaku Kejahatan Sosial Kemanusian!

Ketua Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur, Oden Muharam Junaedi. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Diduga warga yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang terima bantuan dana harus ada setoran, kalau tidak sisanya akan dipersulit sejumlah oknum tertentu.

Baca Juga:  Soal Pencairan Rumah Rusak 40 Persen, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya: Alasannya Sangat Lucu

Hal tersebut diungkapkan advokat ternama di Kabupaten Cianjur Oden Muharam Djunaedi, kepada JabarNews, Rabu (6/9/2023) malam.

“Maka itu pencairan tahap ke-4 kami akan memantau terus,” tegasnya.

Baca Juga:  KAMMI Jabar Desak DPRD dan Pemprov Buka Anggaran TAP Jabar ke Publik

Ia menuturkan pasalnya proses pencairan tersebut dikhawatirkan banyak dugaan pungli-pungli liar dapat merugikan masyarakat terdampak gempa bumi.

“Nah! Bila saat ini banyak oknum dari mulai ditingkat aparat desa hingga tingkat RT/RW berpura-pura membela dan ingin mengurus proses pencairan warga terdampak bencana,” ujar Ketua Dewan Penasehat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur.

Baca Juga:  Tim Medis Brimob Polri Jemput Bola Beri Pelayanan Kesehatan Pengungsi Gempa Cianjur