“Contohnya kayak pesantren, kita berinsiatif tapikan nunggu dulu UU pesantren. Jadi poinya bukan soal bukan sikap tidak bersikap,” jelasnya.
“Tidak semua urusan di negara, daerah harus berinisiatif sendiri, ada hal-hal yang harus jalan dengan UU di atas. Kalau di atasnya tidak ada maka jangan mengada-ada,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News