Merasa di-PHK Tanpa Alasan, Ratusan Buruh Geruduk PT Hanyoung Cianjur

Para buruh tergabung FPC PPMI Cianjur kepung PT. Hanyoung Electronic Indonesia (HEI). (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Massa aksi buruh tergabung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Cianjur turun ke jalan ujuk rasa (Unras) geruduk perusahaan PT. Hanyoung Electronic Indonesia (HEI), di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:  Besok! Minimarket dan Mal di Majalengka Buka Sampai Jam 6 Sore

Ketua DPC PPMI Cianjur Yasa Mulya Purnama mengatakan, inti dari unras saar ini tujuannya menyampaikan aspirasi ada rekan yang di PHK sebelah pihak. Makanya, minta dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan.

“Bila tidak diindahkan kita akan kembali unras,” katanya, saat dihubungi langsung JabarNews.com, melalui via WhatsApp (WA), sore.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Sasar Perkampungan di Sukanagara Cianjur

Ia mengungkapkan, dengan tuntutan tersebut minta kebebasan berserikat, selain dipekerjakan kembali pengurus dan anggota PPA PPMI PT. HEI dan Pegawai berstatus PKWT atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias pegawai kontrak. Itu, bisa menjadi pegawai berstatus PKWTT yaitu sebagai pegawai tetap.

Baca Juga:  Duh! Jembatan Putus di Desa Rawagede Cianjur Ancam Keselamatan Warga

“Nah! Karena, PKWT berubah menjadi PKWTT seperti sduah diatur dalam Pasal 15 KEP 100/2004,” ujar Yasa.