Yasa menambahkan, sudah koordinasi untuk audensi dengan pihak perusahaan, yang nantinya akan dimediasi sebagai penyambung lidah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, nantinya akan dipasilitasi besok. Dan, Mudah-mudah sesuai harapan dan bila tidak mungkin akan turun kembali unras.
“Ya! Tentunya bila tidak digubrus akan kepung lagi pihak perusahaan untuk tetap minta dipekerjakan kembali rekan yang sudah dipecat sebelah pihak dan minta menjadi PKWTT,” pungkannya.
Sementara itu, setelah dikonfirmasi hasil audensi unras tersebut, itu rencananya besok pihak buruh (perwakilan dari PPMI), dan manajemen perusahaan dari PT. HEI akan audensi, yang difasilitasi oleh Disnakertrans Cianjur. (Mul)