JABARNEWS | BANDUNG – Angka pernikahan usia dini di Kota Bandung menurun berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam data Kemenag itu disebutkan bahaa angka angka perkawinan anak di Kota Bandung masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Felly Lastiawati mengatakan bahwa Tahun 2022 ada 143 perkawinan anak di Kota Bandung.
Angka ini, lanjut dia, turun di tahun 2023, hingga 18 Juli tercatat 76 permohonan perkawinan anak.
“Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi,” kata Felly di Bandung, Jumat (20/7/2023).